Kami memiliki tim ahli yang terdiri dari pakar strategi politik, penasihat media, konsultan kampanye, dan peneliti politik yang berpengalaman.
Faktor penentu untuk memenangi kontestasi Pilkada adalah kekuatan figur calon plus optimalisasi kinerja mesin partai. Posisi figur yang dominan harus diperkuat peran partai atau koalisi partai secara simultan. Hal itulah yang harus dilakukan dalam Pilkada 2024 yang melebihi kerasnya persaingan pada kurun waktu sebelumnya.
Pilkada tahun ini akan diwarnai dengan tampilnya para pesohor atau figur-figur bermodal popularitas lewat eksposur di media massa maupun ruang-ruang publik jauh sebelum mereka naik panggung politik. Sebagian kandidat adalah sosok-sosok dengan pengalaman memanfaatkan jejaring guna mendongkrak elektabilitas dalam putaran Pileg maupun Pilpres. Sebagian lagi adalah sosok-sosok baru di panggung politik.
Selain pemilih tradisional yang berakar pada ikatan-ikatan kultural, pemilih di Indonesia bukanlah pemilih ideologis dengan preferensi politik yang koheren, jelas dan stabil. Sebagian besarnya bahkan pemilih mengambang yang cair dan mudah berubah haluan.
Oleh karena itu diperlukan strategi pemenangan yang benar-benar tepat dan tajam dengan pemetaaan komprehensif terhadap kekuatan dan kelemahan kandidat beserta basis pemilihnya. Strategi yang ditopang data empiris yang benar-benar akurat. Juga kejelian memaksimalkan sumberdaya yang ada, mengonsolidasikan faktor-faktor penentu dengan langkah-langkah terobosan untuk mencapai kemenangan definitif.
Dr. Akbar Faizal, S.H., M.Si. praktisi dan politisi Indonesia. Anggota DPR-RI periode 2009–2014 & 2014–2019. Dikenal sebagai seorang siniarwan dengan lebih dari 1 juta jumlah subscribers pada jejaring Youtube AFU (Akbar Faizal Unsencored) yang dikelola bersama timnya.
Akbar Faizal turut menginisiasi pendirian lembaga Nagara Institute dengan fokus kajian dan telaah komprehensif masalah-masalah kebangsaan dalam perspektif politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, termasuk dalam hal nalar madani, reformasi kebijakan publik maupun upaya mewujudkan sistem kenegaraan yang berbasis hukum dan nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi martabat manusia.